Selasa, 05 Juni 2012

PERNYATAAN SIKAP PEMUDA PERSIS KOTA BANDUNG dan Otonom Lainnya terhadap SYI’AH

Kami PEMUDA PERSIS Kota Bandung, KUDSI Kota Bandung, dan PC. PEMUDA PERSIS Cimenyan menyatakan sikap tentang keberadaan Syi’ah yang ada di Pasir Honje sebagai berikut: MENGINGAT 1. Surat Edaran Departemen Agama Nomor D/BA.01/4865/1983, tanggal 5 Desember 1983 perihal “Hal Ikhwal Mengenai Golongan Syi’ah.” 2. Mayoritas masyarakat Indonesia bermazhab Ahlussunnah wal Jama’ah, terutama masyarakat Pasir Honje. 3. Pergolakan antara Syiah dan sunni sampai kepada tingkat saling berperang, seperti yang terjadi dewasa ini di Irak, Syiria dan negara lainnya. MENIMBANG 1. Sesungguhnya ajaran paling benar dan jalan yang selamat adalah berdasarkan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga dan Sahabatnya hingga hari kiamat. (Qs An-Nisa’ 115 dan Al-Hasyr 7) 2. Siapapun yang tidak sesuai atau bahkan menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah, berarti menyelisihi kebenaran, maka dia tersesat. (Qs. Yunus: 32 dan Al-An’am 55) 3. Golongan Syi’ah MENGHALALKAN kawin kontrak (nikah Mut’ah), dan hal ini bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang jelas-jelas MENGHARAMKANNYA. 4. Golongan Syi’ah meyakini bahwa rukun Iman hanya ada 5 perkara. 5. Penistaan terhadap sahabat-sahabat Rasulullah SAW seperti; Abu Bakar As-Shiddiq, Umar bin Khattab dan Usman bin Affan, dll. MENYATAKAN Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas dan pandangan dari berbagai sumber, maka kami PEMUDA PERSIS Kota Bandung, KUDSI Kota Bandung, dan PC. PEMUDA PERSIS Cimenyan, mengambil kesimpulan dan menyatakan bahwa: 1. Fatwa-fatwa dan pendapat Syi’ah jelas-jelas bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-sunnah. 2. Syi’ah berbahaya bagi kemurnian agama Islam, bangsa dan negara. 3. Mendesak MUI untuk mengeluarkan fatwa tentang sesatnya Syi’ah secara tegas. 4. Mendesak Pemerintah agar melarang Syi’ah dan aktivitasnya di seluruh wilayah Indonesia, agar tidak timbul konflik di tubuh umat Islam. 5. Menolak dengan keras MUHSIN (Forum Ukhuwah Sunni-Syi’ah Indonesia) yang digagas beberapa waktu yang lalu oleh aktivis-aktivis Syi’ah dan oknum yang mengatasnamakan Muslimin Indonesia di Jakarta. Bandung, Kamis 17 Mei 2012 Yang membuat Pernyataan Ttd Tt Imam Kurnia Aryana KUDSI Kota Bandung PC. PEMUDA PERSIS CIMENYAN Ttd Dian Hardiana PEMUDA PERSIS KOTA BANDUNG Tembusan: 1. Camat Kec. Cimenyan 2. Kapolsek Cimenyan 3. MUI Cimenyan 4. RT/ RW setempat 5. Masyarakat (IKA).

Tidak ada komentar: