BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
BUMN merupakan salah satu aset negara Republik Indonesia
yang memiliki peran sangat strategis dalam
rangka ikut menyukseskan
pelaksanaan program pembangunan nasional. Tujuan utama dari adanya program pembangunan nasional di negri ini adalah mewujudkan tatanan kemakmuran yang berkeadilan dan juga adil
dalam berkemakmuran, sesuai dengan isi
pasal 33 UUD 1945. Sudah menjadi tugas negara untuk menciptakan pemerataan pun
kesejahteraan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti bidang hukum, politik,
budaya serta pendidikan atau juga bidang ekonomi dimana peran BUMN tentunya
begitu sangat strategis bagi keberadaan bangsa Indonesia.
Oleh karena perannya yang sangat strategis itulah maka
keberadaan BUMN dinegri ini begitu sering dibicarakan orang terutama dikalangan
akademisi, pemerhati perkembangan kehidupan budaya dan sosial, praktisi atau
kalangan pengusaha dan apalagi kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
RI.
Pembicaraan itu seringkali kita lihat dalam bentuk seminar
publik, simposium, Lokakarya ataupun dalam bentuk diskusi kecil apakah itu
dalam acara ditelevisi ataupun di arena lesehan ( seperti kumpulan mahasiswa di
Jogjakarta ) bahkan perdebatan sengit dikalangan anggota DPR RI didalam
rapat-rapat komisi ataupun rapat Pleno ataupun sidang paripurna dewan sering
berlangsung. Dimana perdebatan tersebut juga melibatkan Kementrian yang
bersangkutan seperti Mentri Perekonomian, Mentri keuangan bahkan melibatkan
juga Mentri BUMN.
Topik yang dibahaspun memang yang lagi santer disorot
seperti masalah privatisasi, keterbukaan, restrukturisasi kepengurusan bahkan
yang masih hangat sekali yaitu masalah terkait Outsourcing ditubuh BUMN. Dimana
Mentri BUMN, yaitu Bapak Dahlan Iskan harus
bolak –balik ke gedung DPR RI karena memenuhi panggilan rapat dengar pendapat
dengan para politisi Senayan di gedung DPR-RI. Bapak Dahlan Iskan harus menjelaskan perkembangan pembenahan di
tubuh BUMN dalam bingkai persoalan-persolan yang menyangkut ketenagakerjaan dan
outsourcing ditubuh Kementrian yang dipimpinnya.
Disebutkan dalam sebuah pemberitaan Media Massa Nasional
terbitan Jakarta, bahwa “ Seluruh direksi BUMN dapat tambahan tugas baru yang
sangat rumit : memperbaiki sistem alihdaya atau outsourcing ( OS ). Langkah ini
dilakukan sambil menunggu apa yang akan dibahas dan diputuskan Panja Komisi IX
DPR RI . [1]
“ Saya tidak sekedar merencanakan, tapi sudah memikirkan
detailnya : Problem apa saja yang terjadi, bagaimana memperbaikinya, dan
bagaimana caranya praktis sudah matang
di otak saya. Waktu itu benar-benar tinggal melaksanakan, sebut pak Mentri
Dahlan Iskan. [2]
Selanjutnya tulisan ini diturunkan bukan untuk meliris
berbagai persoalan outsourcing ( OS ) apalagi membahas mengenai kenapa pak
Mentri harus bolak-balik memenuhi panggilan Komisi IX DPR RI tapi penulis
mencoba untuk meliris berbagai hal yang terkait dengan peranan organisasi
perusahaan dalam BUMN untuk menunjang Pembangunan Nasional.
Kenapa penulis merasa tertarik untuk meliris tulisan
mengenai masalah diatas, yaitu karena tulisan
ini telah ditentukan dan merupakan
kewajiban penulis bersama-sama dengan rekan-rekan satu kelompok yang
dipilih penulis, untuk memenuhi kewajiban
ini pada matakuliah Hukum
Organisasi Perusahaan ( HOP ) yang menjadi matakuliah pada program Pasca Sarjana
(S2) Ilmu Hukum di Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung, dimana penulis
bersama-sama dengan rekan satu kelompok menjadi mahasiswanya.
Disamping itu karena penulis adalah salah satu Mahasiswa
Pasca Sarjana diatas, yang berangkat belajar S2 pada Ilmu-ilmu Hukum justru
bukan dari basic (S1) Fakultas Hukum, akan tetapi justru dari Fakultas Ekonomi
(FE). Ditambah lagi pada saat menjadi
mahasiswa S1 memang telah sering berada dalam berbagai arena diskusi dikampus
sendiri (UNINUS) bahkan dengan berbagai mahasiswa dari luar UNINUS.
Karena telah giat dan senang dengan berbagai diskusi
antar mahasiswa ekonomi dari berbagai kampus negri dan swasta terutama yang ada
di Bandung maka penulis tidak merasa menjadi beban dengan adanya tugas ini
walaupun diawal meliris tulisan sempat dibayangi oleh kekhawatiran
kesalahan menterjemahkan aspek hukumnya
berkenaan dengan tugas yang dibebankan kepada penulis bersama-sama dengan rekan-rekan
satu kelompok tapi karena disadari oleh
penulis bahwa penulis sendiri masih duduk dipermulaan semester Pasca Sarjana
Ilmu Hukum ini maka dapatlah dikatakan kalaupun terjadi kesalahan penterjemahan
aspek hukumnya mudah-mudahan itu adalah bagian dari perjalanan penulis
bersama-sama dengan rekan-rekan yang lainnya untuk bisa menjadi ahli dalam
bidang Hukum Ekonomi dimasa-masa yang akan datang. Amiin.
Dan yang paling pokok adalah mereviuw (menajamkan ) kembali apa-apa yang sudah agak hilang dari
filenya dikepala sehingga kepercayaan diri mulai tumbuh untuk insya alloh akan turun kembali ke gelanggang dimana esok hari kan ada forum-forum kajian ekonomi nasional di
Pesantren, di kelompok-kelompok Mahasiswa atau diundang berbicara digedung
dewan perwakilan rakyat misalnya .insya alloh apalagi sekarang sudah berstatus sebagai
mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu – Ilmu Hukum.
Pada waktu penulis masih duduk sebagai mahasiswa pada
Fakultas Ekonomi (FE), penulis bahkan seluruh mahasiswa Fakultas Ekonomi ( pada
masa itu /jaman Soeharto ) maka, masalah tentang Pembangunan Nasional bukan hal
yang aneh terdengar ditelinga bahkan boleh dibilang hampir seluruh dosen di FE
pasti akan berbicara tentang Pembangunan Nasional dan cenderung berbau promosi
mengenai kesuksesan pemerintah didalam melaksanakan program pembangunan ekonomi
nasionalnya. Hal ini tanpa disadari telah menjadikan alam pemikiran beberapa
Mahasiswa FE pada saat itu atau juga banyak kalangan menganggap bahwa
kemakmuran maupun kesejahteraan telah dicapai oleh rakyat Indonesia.
Namun anehnya pada saat krisis ekonomi pada tahun 1998, Indonesia
justru termasuk kepada negara di Asia yang paling parah menderita dampak dari
adanya krisis moneter tersebut. Hal ini ditandai dengan ambruknya fundamen
ekonomi Indonesia malahan berujung dengan runtuhnya kekuasaan orde baru yang
telah dipertahankan selama tiga puluh dua tahun. [3]
Dalam laporan Tim Wartawan Ekonomi Kompas, yang
diturunkan dalam rubrik Utama dan Rubrik opini pada masa itu disebutkan : “ Tahun
1998 menjadi saksi bagi tragedi perekonomian bangsa. Keadaannya berlangsung
sangat tragis dan tercatat sebagai periode paling suram dalam sejarah
perekonomian Indonesia. Mungkin dia akan selalu diingat, sebagaimana kita
selalu mengingat black Tuesday yang menandai awal resesi ekonomi dunia tanggal
29 Oktober 1929 yang juga disebut sebagai malaise. [4]
Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan,
perekonomian yang masih mencatat pertumbuhan positif 3,4 persen pada kwartal
ketiga 1997 dan nol persen kwartal terakhir 1997, terus menciut tajam menjadi
kontraksi sebesar 7,9 persen pada kuartal I 1998, 16,5 persen kuartal II 1998,
dan 17,9 persen kuartal III 1998. Demikian pula laju inflasi hingga Agustus
1998 sudah 54, 54 persen dengan angka inflasi Februari mencapai 12,67 persen. [5]
Belum lagi kalau kita berbicara mengenai banyaknya orang
yang kelaparan, bangkrutnya perusahaan-perusahaan besar, PHK sampai kepada
hancurnya perbankkan nasional dan yang paling urgent ( sangat penting ) adalah
tingginya hutang luar negri Indonesia sehingga begitu sangat sulit untuk dipulihkan walapun Bank Dunia (
IMF dalam hal ini ) telah berusaha menyuntik darah segar bagi keseimbangan
perekonomian pada tahun 1998 itu tapi ..
perekonomian Indonesia tetap tak dapat
diselamatkan.
Belum lagi kondisi foya-foya dan korup dilingkungan
pejabat pemerintah Republik yang sangat kaya raya dengan sumber daya alam dan
manusianya ini. Benar- benar demikian parah.
Mungkin pembicaraan kita tentang periode sangat kelam
dalam sejarah perekonomian nasional ini
tidak akan diurai lebih mendalam apalagi pada aspek penyebabnya akan tetapi akan
berbicara lebih kepada arah pemahaman yang lebih mendasar tentang bagaimana
mulai membaiknya kondisi perekonomian nasional Indonesia pasca krisis ekonomi 98,
untuk lebih bisa memahami akan arti pembangunan
nasional dan untuk itulah bagaimana juga bisa melihat posisi dan peran
BUMN disitu untuk turut menciptakan kondisi stabilitas ekonomi nasional. Maka
dari sinilah bisa diharapkan inspirasi kearah pembicaraan (tulisan ) tentang peranan organisasi perusahaan dalam BUMN
untuk menunjang Pembangunan nasional.
Tulisan juga akan dipetakan berdasarkan sistematika
penulisan ( BAB I, BAB II, BAB III dan
seterusnya ) yang telah ditentukan pada
Ringkasan Satuan Acara Perkuliahan (RSAP) mata kuliah Hukum Organisasi
Perusahaan (HOP) sehingga tulisanpun bisa terperinci berdasarkan tuntutan sub
judul dari judul yang telah ditentukan pula.
Enam belas tahun sudah kita melewati masa pasca krisis
pada 98 lalu..muncul pertanyaan dalam
benak bangsa Indonesia..: Seperti apakah keadaan ekonomi Indonesia setelah krisis
98 ini ?..baikkah..,setengah membaikkah..atau istimewa..atau tak ada kemajuan sama sekali. Dan bagaimanakah
peran lembaga seperti BUMN dalam mewarnai keadaan perekonomian pasca krisis
tersebut ?.
Pembicaraan sekarang lebih menggelinding kepada keberadaan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan
perannya setelah krisis ekonomi Indonesia.
Untuk seterusnya akan ditarik benang merah bagi uraian selanjutnya dan nanti pada bab
berikutnya akan diurai lebih detail terkait
bahan pemikiran tentang peranannya ( organisasi perusahaan didalam BUMN ) dalam menunjang
pembangunan nasional yang mana terlebih
dahulu kita harus masuk kepada alam pemahaman
mengenai arti dari pembangunan nasional
tersebut (Secara singkat pada bab ini ).
Menilik arti dari pembangunan nasional sepintas kadang
kita juga menyamakannya dengan arti dari pembangunan ekonomi . Samakah atau
adakah perbedaan arti diantara keduanya ?..Hal ini memang sudah lazim kita
dengar tapi tidak ada salahnya kalau kita sudah mulai untuk mendalaminya secara
seksama untuk membuktikan kalau diantara
kedua kalimat, pembangunan nasional atau pembangunan ekonomi nasional ternyata
memang ada perbedaan arti diantara keduanya. Sehingga pembicaraan lebih terpola kemudian untuk mengantarkan alam
pemikiran mengenai substansi pemahaman atas keberadaan pembangunan nasional
yang akan menjadi kajian pada makalah ini.
Tulisan akan dipetakan berdasarkan sistematika yaitu BAB
I, BAB II , BAB III dan BAB IV. Dimana pada masing-masing BAB tulisan akan
diurai secara panjang lebar sesuai dengan ketentuan yang diharuskan dan ditulis
berdasarkan ketentuan perBAB nya. Seperti pada BAB II ditulis mengenai kerangka
teorinya kemudian pada BAB III analisis antara teori dengan kasus, dan BAB IV.
Pembahasan menuju kepada arah kesimpulan.
BAB
II
BUMN,
PEMBANGUNAN NASIONAL DAN PEMANGUNAN EKONOMI
A. Kerangka Teori.
Pemulihan fundamental ekonomi Indonesia pasca krisis
ekonomi 98, barangkali kalimat inilah
yang paling menarik untuk digaris bawahi dalam
rangka untuk melihat sampai sejauhmana tingkat stabilitas ekonomi yang
telah dicapai selama enam belas tahun
pasca krisis. Sehingga dari faktor ini kita juga bisa memahami tentang arti
dari pembangunan ekonomi nasional Indonesia dan mencapai kepada pemahaman akan arti
terhadap pembangunan nasional yang telah diupayakan. Artinya tolak ukur
dari memahami bagaimana bangsa ini telah melaksanakan upaya pembangunan nasional perlu diukur batasannya berdasarkan
periode waktunya. Yang mana ukuran mengenai kemajuan dari pembangunan nasional
itu sendiri akan dilihat pemberangkatannya yaitu dari periode dimana bangsa ini
mulai melaksanakan pembenahan fundamen ekonominya yaitu pasca krisis 98 sampai
kepada perjalanan waktunya kini sampai tahun 2014, dan itu telah berjalan
selama enam belas tahun.
Terlebih dahulu penulis akan mengurai arti penting
tentang apa itu pembangunan ekonomi dan apa itu arti penting mengenai
pembangunan nasional. Sehingga dari sini penulis bisa mendasari pergerakan
tulisan secara lebih seksama untuk menukik kepada bagaimana kita bisa melihat
lalu juga bisa memahami bagaimana peran pelaku ekonomi ataupun lembaga ekonomi
negara dalam pergerakan untuk upaya pemulihan fundamen ekonomi Indonesia pasca
krisis tersebut.
Pembangunan ekonomi adalah : Suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan per capita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan adanya perubahan
fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi
penduduk suatu negara.[6]
Pembangunan ekonomi tak bisa lepas dari pertumbuhan ekonomi ( economic growth )
; pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya,
pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.[7]
Sedangkan yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas
produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional ( GNP ) / Gross National
Produc.[8]
Suatu negara dapat dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi
peningkatan GNP riil dinegara tersebut.
Adanya pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan indikasi
terhadap adanya keberhasilan dari adanya pembangunan nasional.[9]
Setiap negara selalu berusaha untuk mewujudkan masyarakat
adil dan makmur. Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap negara melaksanakan
pembangunan ekonomi. Salah satu ukuran berhasilnya pembangunan ekonomi adalah
pertumbuhan ekonomi. Hampir semua negara didunia pasti melaksanakan pembangunan
ekonomi. Hal ini karena pembangunan ekonomi merupakan upaya untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat.[10]
B.
Pembangunan nasional.
1.
Makna pembangunan nasional.
Pembangunan nasional adalah upaya untuk meningkatkan
seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang sekaligus merupakan
proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan
tujuan nasional. Dalam pengertian lain, pembangunan nasional dapat diartikan
merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan dan
meliputi seluruh kegiatan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan
tugas mewujudkan tujuan nasional. [11]
Pelaksanaan pembangunan mencakup aspek kehidupan bangsa,
yaitu aspek politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan secara
berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk
memacu peningkatan kemampuan nasional
dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain
yang lebih maju. Oleh karena itu, sesungguhnya pembangunan nasional merupakan
pencerminan kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat Indonesia. [12]
2.Tujuan Pembangunan Nasional.
Tujuan
pembangunan nasional adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan
seluruh bangsa Indonesia.[13]
Pembangunan nasional mencakup hal-hal
yang bersifat lahiriah dan bathiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Pembangunan
yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup fisik
manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran,
pengairan, sarana dan pra-sarana, transportasi dan olah raga, dan sebagainya.
Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat bathiniah adalah pembangunan sarana
dan pra- sarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan dan sebagainya.[14]
Banyak
sekali definisi yang telah diturunkan oleh para ahli dibidang pembangunan itu
terkait dengan definisi pembangunan
nasional ( bisa dibaca diberbagai buku
yang telah dicetak dan diterbitkan )
ini, namun cukuplah definisi
diatas saja yang penulis tampilkan dikarenakan banyaknya tugas, sempitnya
waktu untuk mengejar waktu
presentasi lalu dikumpulkan dan juga
masih banyaknya uraian mengenai masalah BUMN nya yang harus dipelajari serta
dianalisis penulis. Disamping itu pula definisi yang ditulis diatas telah cukup
untuk mewakili dari banyak definisi mengenai arti daripada pembangunan nasional
tersebut. Dan telah dirumuskan oleh para ahlinya.
3.Hakekat pembangunan nasional.
Hakekat
pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Ini berarti dalam pelaksanaan
pembangunan nasional diperlukan hal – hal sebagai berikut :
(i). Ada keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan
kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah
untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan
dewasa ini, unsur manusia, unsur sosial budaya, dan unsur lainnya harus
mendapatkan perhatian yang seimbang.
(ii). Pembangunan harus merata untuk seluruh masyarakat
dan diseluruh wilayah tanah air.
(iii). Subjek dan objek pembangunan adalah manusia dan
masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan harus berkepribadian Indonesia pula.
(iv). Pembangunan dilaksanakan bersama oleh masyarakat
dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah
berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang
menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintah mesti saling mendukung,
saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju
tercapainya tujuan pembangunan nasional. [15]
Pelaksanaan
pembangunan mewujudkan aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi,
sosial-budaya, dan pertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, nasional
dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain
yang lebih maju. Oleh karena itu, sesungguhnya pembangunan nasional merupakan
pencerminan kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan kehidupan
masyarakat dan penyelenggaraan kehidupan negara yang maju berdasarkan demokrasi
Pancasila.[16]
C.
Aspek BUMN.
1.
Apakah BUMN itu ?
Badan
Usaha Milik Negara atau yang populer disingkat BUMN atau juga perusahaan milik
negara merujuk kepada perusahaan atau badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah
sebuah negara.[17]
Sedangkan
berdasarkan RSAP (Ringkasan Satuan Acara Perkuliahan) Hukum Organisasi
Perusahaan ( HOP ) , Imas Rosidawati, disebutkan bahwa Badan Usaha Milik Negara
( BUMN ) adalah : “ Badan Usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya
dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari
kekayaan negara “. ( Pasal 1 angka 1 UU Nomor 19 tahun 2003 ). [18]
Dasar Yuridis BUMN adalah pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945.[19]
BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan
barang atau jasa bagi masyarakat. [20]
Undang-undang
No. 9 tahun 1969, Perusahaan Negara terdiri dari :
(i). Perusahaan Jawatan ( Perjan ).
(ii). Perusahaan Umum
( Perum ).
(iii). Perusahaan Perseroan ( Persero ).
Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 1967 , ciri-ciri bentuk
PN (Perusahaan Negara ) hanya Persero yang memenuhi unsur – unsur Yuridis suatu
perusahaan , karena tujuan utama mencari keuntungan. Perjan > Public service
(pelayanan kepada masyarakat ). Perum > Melayani kepentingan umum (
kepentingan produksi, distribusi dan konsumsi ) sekaligus memupuk keuntungan. [21]
Undang-
undang nomor 19 tahun 2003, bahwasannya BUMN terdiri dari : - Persero – Perum.
Pasal 1 angka 2 UU BUMN, menyatakan Persero memenuhi kriteria sebagai
suatu perusahaan karena tujuan
utamanya mencari keuntungan.
Pasal 36
ayat (1) UU BUMN, Perum menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan
umum berupa penyediaan barang dan / jasa yang berkualitas dengan harga
terjangkau oleh masyarakat berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan
yang sehat. Kemanfaatan umum sebagai aplikasi visi misi Pasal 33 ayat (2)
dan ayat (3) UUD 1945.[22]
2.
Ciri-ciri BUMN.
Ada beberapa pointer mengenai ciri-ciri dari BUMN itu, diantaranya adalah :
-
Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah, -
Pengawasan dilakukan,
baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan
oleh pemerintah, - Kekuasaan penuh didalam menjalankan kegiatan usaha berada ditangan pemerintah, - Pemerintah
berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha, - Semua
resiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggungjawab pemerintah, - Untuk
mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara, - Agar
pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang
banyak, - Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat, -
Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan,
tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan, - Merupakan salah satu stabilisator
perekonomian negara, - Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas,
effisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi, - Modal seluruhnya
dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan, - Peranan pemerintah
sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak
lebih dari 49% sedangkan minimal 51%
sahamnya dimiliki oleh negara, pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi, -
Modal juga diperoleh dari bantuan luar negri, - Bila memperoleh keuntungan maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,
- Pinjaman kepada Bank atau lembaga keuangan bukan Bank.[23]
Sejak
tahun 2001 seluruh BUMN dikordinasikan pengelolaannya oleh kementrian BUMN,
yang dipimpin oleh seorang Mentri BUMN. Dan BUMN di Indonesia berbentuk
perusahaan perseroan, perusahaan umum, dan perusahaan jawatan. Ciri-ciri persero adalah sebagai berikut : -
Pendirian persero diusulkan oleh Mentri kepada Presiden, - Pelaksanaan
pendirian dilakukan oleh Mentri dengan memperhatikan perUndang-Undangan, -
Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan Undang-Undang, - Modalnya
berbentuk saham, - Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari
kekayaan negara yang dipisahkan, - Organ persero adalah RUPS direksi dan
komisaris, - Mentri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah, - Apabila seluruh saham
dimiliki pemerintah, maka Mentri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian,
maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas, - RUPS bertindak sebagai kekuasaan
tertinggi perusahaan, - Dipimpin oleh Direksi, - Laporan tahunan diserahkan ke
RUPS untuk diserahkan, - Tidak mendapat fasilitas negara, - Tujuan utama memperoleh
keuntungan, - Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata, - Pegawainya
berstatus pegawai swasta.[24]
Fungsi
RUPS dalam persero pemerintah ialah memegang segala wewenang yang ada didalam
perusahaan tersebut. RUPS juga berwenang untuk mengganti Komisaris dan Direksi.
Direksi persero adalah orang yang bertanggung jawab atas pengurus persero baik
didalam maupun diluar pengadilan. Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan oleh
RUPS. Komisaris adalah organ persero yang bertugas dalam pengawasan kinerja
persero itu, dan melaporkannya pada RUPS. [25]
Pada
beberapa persero, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada
kepemilikannya dengan membuat persero tersebut menjadi perusahaan terbuka yang
sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi
Indonesia (persero) Tbk. [26]
Persero
terbuka sesuai kebijakan pemerintah tentang privatisasi. Privatisasi adalah
penjualan sebagian atau seluruh saham persero kepada pihak lain untuk
peningkatan kualitas. Persero yang diprivatisasi adalah yang unsur usahanya
kompetitif dan tehnologinya cepat berubah. Persero yang tidak bisa diubah ialah
:
- Persero yang menurut perundang-undangan harus berbentuk
BUMN, -Persero yang bergerak dibidang
Hankam Negara, - Persero yang diberi tugas khusus untuk kepentingan masyarakat,
- Persero yang bergerak dibidang sumber daya alam yang secara tegas dilarang
diprivatisasi oleh Undang-undang.[27]
Perusahaan
Umum ( Perum ) adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak
terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan
barang dan/ jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan
berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan :
Ciri-ciri Perum :
- Melayani kepentingan masyarakat umum, - Dipimpin oleh
seorang Direksi/Direktur, - Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak
diperusahaan swasta. Artinya, Perusahaan Umum ( Perum ) bebas membuat kontrak
kerja dengan semua pihak, - Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari
kekayaan negara, - Pekerjaannya adalah pegawai perusahaan swasta, - Memupuk
keuntungan untuk mengisi kas negara, - Modalnya dapat berupa saham atau
obligasi bagi perusahaan yang go public, - Dapat menghimpun dana dari pihak [28]
Perusahaan
Jawatan ( Perjan ) sebagai salah satu BUMN memiliki modal yang berasal dari
negara. Saat ini hanya TVRI yang merupakan satu – satunya Perjan yang dimiliki oleh BUMN. Besarnya modal
Perjan ditetapkan melalui APBN. Ciri-ciri Perjan antara lain sebagai berikut :
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat, - merupakan bagian dari suatu
departemen pemerintah, - Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab
langsung kepada Mentri atau Direktur Jendral departemen yang bersangkutan, -
Status karyawannya adalah pegawai negri. Pada saat ini, tidak ada lagi BUMN
yang berstatus Perjan karena statusnya telah dialihkan menjadi bentuk-bentuk
badan hukum/usaha lainnya.[29]
Perjan
yang beralih status menjadi persero: (i). Perjan Kereta Api . (ii).Perjan yang beralih status menjadi perum
: Perum Pegadaian ( beralih status kemudian menjadi persero ), (iii) Perjan
yang beralih status menjadi badan layanan umum :- Perjan Rumah Sakit Anak dan
bersalin Harapan kita, (iv). Perjan Rumah Sakit DR. Cipto Mangunkusumo. (v).
Perjan Rumah Sakit DR. Kariadi (vi), Perjan Rumah Sakit DR. M. Djamil. (vi). Perjan
Rumah Sakit DR Mohammad Hoesin (vii). Perjan Rumah Sakit DR. Sardjito. (viii).
Perjan Rumah Sakit DR. Wahidin Sudirohusodo. (ix). Perjan Rumah Sakit
Fatmawati. (x). Perjan Rumah Sakit Hasan Sadikin (xi) Perjan Rumah Sakit
Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (xii). Perjan Rumah Sakit Kanker
Dharmais. (xiii). Perjan Rumah Sakit Persahabatan. (xiv). Perjan Rumah Sakit
Sanglah. (xv). Perjan yang beralih status menjadi lembaga penyiaran publik :
(i). Perjan Radio Republik Indonesia (RRI). (ii). Perjan Televisi Republik
Indonesia.[30]
- Isyu terkait BUMN.
Kalau
seorang bawahan memajang foto atasannya diruangan kantornya adalah hal yang
biasa. Seperti foto sang-Presiden dan wakilnya yang banyak dipasang dibanyak ruangan kator pemerintahan, perusahaan swasta dan
negara. Tapi ini lain sepuluh foto bawahannya dipampang sejajar dengan foto
bosnya yaitu Presiden RI Soesilo Bambang Yudoyhono (SBY) dan Boediono (Wapres).
[31]
Ini yang bisa dilihat diruang kerja Mentri BUMN, Dahlan Iskan.[32]
Foto
siapakah yang dipampang sejajar dengan Presiden dan juga Wapres RI tersebut ?.
Mereka itu adalah bawahan pak Mentri Dahlan Iskan ( Mentri BUMN ). Yakni
sepuluh CEO (pimpinan) BUMN yang merupakan tanggung jawab perhatian serta beban
konsentrasi jabatan Kementrian BUMN.[33]
Kesepuluh
CEO BUMN ini telah memperlihatkan prestasi kerja semenjak Mentri BUMN, Dahlan
Iskan ditunjuk sebagai Mentri BUMN dalam jajaran Kabinet SBY-Boediono.[34]
Siapakah kesepuluh Dirut BUMN tersebut ? dan apa saja
prestasinya sehingga Mentri BUMN sampai memajang fotonya sejajar dengan
Presiden dan Wapres RI . Berikut adalah tiga
nama Dirut BUMN ( CEO ) dengan BUMNnya serta prestasinya itu.
(i). Dirut
PT Angkasa Pura I Tomy Soetomo, prestasinya adalah berhasil menyelesaikan
pembangunan Bandara Ngurah Rai Bali menjelang KTT APEC 2014. I Tomy Soetomo
juga berhasil membangun sistem navigasi udara untuk Bandara Makassar Sulsel
yang kemudian untuk pengembangannya dibeli oleh Malaysia. Kemudian Tomy juga
berhasil membangun Bandara baru megah Sepinggan, Balikpapan. Sementara itu
master plan untuk pembangunan Bandara di Semarang sudah disiapkan. Untuk
prestasinya ini Tomy mendapat apresiasi dari Mentri BUMN bahkan disebut sebagai
salah satu Dirut BUMN yang sungguh-sungguh didalam pekerjaannya dan merupakan
seorang pekerja keras.[35]
(ii).
Dirut PT KAI ( Kereta Api Indonesia ) Ignasius Jonan, prestasinya adalah:
prestasinya adalah berhasil membawa PT KAI memperoleh keuntungan perusahaan
setelah sebelumnya selalu merugi. Ignasius juga sukses dalam penyelenggaraan
angkutan lebaran 2002 sehingga berhasil
memperoleh penghargaan zerro acciden
dari Kementrian Perhubungan. Ignasius juga disebut sebagai salah satu Dirut yang
berhasil menanamkan disiplin kerja kepada karyawannya bahkan dia tak
segan-segan memecat bawahannya yang
bermalas-malasan. Etos kerja karyawan PT KAI semakin membaik.[36]
(iii).
Dirut PT Pelindo II R. J Lino, prestasinya adalah : Dipertahankan kembali oleh
Mentri BUMN Dahlan Iskan untuk menduduki pos Dirut BUMN ini setelah menuai
protes dari Serikat Pekerja dan pengguna jasa pelabuhan. Sebanyak 21 petinggi
Pelindo II mengundurkan diri setelah pengangkatan kembali R. J Lino sebagai
Dirut PT. Pelindo II. [37]
BAB III
PERAN PENDAYAGUNAAN ORGANISASI
PERUSAHAAN BUMN DIDALAM MENCAPAI LAJU PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL DARI SEJAK
PASCA KRISIS 1998 SAMPAI TAHUN 2014.
- Laju Pertumbuhan ekonomi capai 5,9 % pertahun setelah krisis 98.
Sebagaimana
yang telah diuraikan dimuka ( pada BAB I dan II ) tentang perbedaan makna dan
arti dari istilah pembangunan nasional dan
pembangunan ekonomi maka sekarang
bisa dijelaskan bahwasannya letak perbedaan arti dan makna pembangunan ekonomi
dan pembangunan nasional terletak pada tujuan yang hendak dicapai diantara
kedua pembangunan tersebutkan diatas.
Tujuan
pembangunan ekonomi sebagaimana yang telah dipaparkan diatas adalah mencapai
tingkat pertumbuhan ekonomi dengan lebih menekankan aspek pemahaman dari
keberhasilan tercapainya pertumbuhan tersebut
yaitu pada aspek kuantitatif. Sedangkan keberhasilan pembangunan nasional adalah tercapainya tujuan kesejahteraan berikut kemakmurannnya dengan
lebih menekankan pada aspek kualitatif , yaitu tercapainya tingkat kesejahteraan
dan kemakmuran itu lebih baik dari sebelumnya dengan turunannya pada berbagai
bidang kehidupan yaitu bidang politik, sosial budaya, pendidikan dan ekonomi.
Jadi
pembangunan ekonomi merupakan salah satu aspek (bidang) dari pembangunan nasional. Dan juga pembangunan ekonomi
merupakan titik tumpuan untuk melaksanakan pembangunan dibidang-bidang lainnya.
Dalam
pidato nota keuangan dan RAPBN 2014
dihadapan anggota Legislatif ( DPR-RI )
dan didalam ruang rapat paripurna
MPR RI Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) menyampaikan mengenai laju pertumbuhan ekonomi
selama lima belas tahun (15) tahun setelah krisis ekonomi yang terjadi pada
tahun 98. Presiden mengatakan bahwa laju
pertumbuhan ekonomi Indonesia tercapai dengan hasil pencapaiannya rata-rata 5,9 persen (%) per tahun sejak 2009
sampai 2013.[38]
Presiden
juga melaporkan mengenai pengurangan tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia
setelah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,9 persen berhasil dicapai dimana pada
tahun 2004 tingkat kemiskinan sebesar 16,66 persen atau sekitar 37,2 juta orang
berhasil diturunkan menjadi sebesar
11,37 persen atau sekitar 28,07 juta orang pada Maret 2013.[39]
Bahkan
menurut SBY selama 2012 ke 2013 Indonesia dan Cina adalah negara yang mengalami
laju pertumbuhan ekonomi paling pesat dinegara-negara G20.[40]
Pada
tahun 2011 laju inflasi angka berkisar
pada 3,79 %. [41]
Ini berarti ada kwaliatas usaha pembangunan ekonomi yang cukup baik jiikalau
kita melihat bagaimana wajah perekonomian nasional kita pada tahun 1998. Dengan
deskripsi yang telah dirilis gambarannya pada BAB I terkait soal inflasi,
hutang luar negri dan lain-lain yang begitu parah.
Perbandingan
ini ( kondisi perekonomian nasional pasca krisis jika dibandingkan
ketika saat krisis 98 ) begitu
sangat penting untuk dipaparkan karena mengambil pelajaran penting terhadap
bagaimana para pelaku dan pengambil kebijakan dalam pembangunan ekonomi
berupaya keras untuk mewudkan ketahanan, stabilitas dan pengembangan
peningkatan kesajteraan dan kemakmuran dapat diwujudkan.
Terkait
dalam hal ini juga tentunya dengan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,9 persen
per tahun yang dicapai sejak tahun 2009 pastilah terdapat kontribusi Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini organisasi perusahaaan didalamnya
terhadap tercapainya laju pertumbuhan ekonomi yang memunculkan angka sebesar
5,9 % itu.
BUMN
sebagai salah satu kekuatan ekonomi nasional berperan sangat penting dalam menciptakan
laju pertumbuhan ekonomi seperti yang telah muncul dalam laporan pidato
Presiden RI dihapan para wakil rakyat tersebut. Sebagaimana yang telah dijelaskan pula pada BAB II bahwa
berdasarkan Undang-Undang No 9 tahun 1969, Organisasi perusahaan didalam BUMN
dibagi menjadi tiga kelompok , 1. Perseroan Terbatas (PT), 2. Perusahaan
Jawatan ( Perjan ) dan 3. Perusahaan Umum ( Perum ).
- Mendayagunakan Organisasi perusahaan didalam BUMN guna mencapai laju pertumbuhan ekonomi.
Yang
mana ketiga kelompok organisasi perusahaan BUMN ini telah mengalami
penyempurnaan dan sesuai dengan fungsinya masing-masing pula telah dioptimalkan
pencapaian tujuan pembangunan ekonomi nasional setelah kekuatan ekonomi
nasional (BUMN) tersebut didayagunakan.
Tentang
bagaimana organisasi perusahaan didalam BUMN tersebut didayagunakan oleh
pemerintah selintas dibahas didalam BAB I dan II bahwasannya kondisi perusahaan
didalam BUMN telah diupayakan beberapa langkah yang terus dimonitoring oleh
para anggota DPR RI di dalam rangka mengawal perwujudan organisasi perusahaan
BUMN yang lebih bbaik, lebih sehat dan berkualitas ke depannya sehingga lebih
berarti kehadirannya bagi pencapaian tujuan dan target pembangunan ekonomi
nasional.
Beberapa
langkah pemerintah yang telah dilakukan dan terus dimonitoring oleh parlemen RI
adalah : penyehatan, perubahan pengurus perusahaan, penyempurnaan organisasi
perusasaan, efektivitas dan effisiensi dan yang tak kalah menariknya adalah
masalah ketenagakerjaan ( outsourching) ditubuh BUMN yang masih diributkan oleh
para anggota DPR-RI dan masih menghangat padahal pemilu 2014 sudah diambang mata.
Perubahan
yang terjadi disana-sini dan melanda organisasi perusahaan BUMN itu telah
berdampak dengan apa yang disebut oleh Presiden RI Soesilo Banbang Yedhono (
SBY ) bahwa Indonesia telah berhasil menjadi negara inspirator bagi
negara-negara lainnya dengan apa yang melanda akibat terpaan krisis
ekonomi tahun 1998.
Indonesia
oleh SBY disebut telah berhasil keluar dari krisis ekonominya malah telah
memunculkan laju pertumbuhan ekonominya dengan angka 5,9 %, menekan tingkat
kemiskinan serta menekan laju inflasi. Jika dibandingkan dengan keadaan dunia
lainnya banyak negara-negara sudah maju pun ternyata masih belum bisa keluar
dari himpitan akibat terpaan krisis ekonomi dunia yang telah bergulir selama
lima belas tahun.
Secara
lebih detail kita seharusnya sudah bisa melihat bagaimana peran organisasi
didalam BUMN berperan sangat penting didalam menunjang pembangunan ekonomi
nasional. Apalagi penjelasan tentang peran BUMN ini disajikan dengan data
kuantitatif per organisasi perusahaannya ( yang dimiliki oleh BUMN ). Dan
kitapun akan menyaksikan tulisan yang begitu panjangnya dalam konteks tugas
yang harus dikerjakan penulis beserta tim ini ( kelompok ). Dan itu terbatas
pada berbagai hal.
Tapi
dalam perampungan tugas ini telah diupayakan menjelaskannya secara umum tentang bagaimana
peran organisasi didalam BUMN tersebut dengan berpijak kepada potret pembenahan
organisasi perusahaan BUMN ini oleh pemerintah, kalangan DPR RI dan
kalangan komponen masyarakat lainnya
sehingga keadaan BUMN kini ( pasca krisis ) lebih berarti sebagai salah satu
komponen kekuatan ekonomi nasional disamping swasta.
Banyak hal yang telah terjadi terhadap kondisi organisasi
didalam BUMN pasca krisis ekonomi 98. Disamping telah terwujudnya apa yang
disebutkan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) dihadapan anggota
MPR RI awal Maret 2014 lalu, tentang laju pertumbuhan ekonomi, penurunan
inflasi dan penurunan tingkat kemiskinan
( dalam angka ). Beberapa hal penting yang mencuat terkait pembenahan BUMN ini
kita akan mengingatnya terdapat beberapa hal penting seperti soal privatisasi,
penggantian Direksi organisasi perusahaan BUMN dan yang lain-lainnya akan
menjadi bahan kajian penting untuk mempelajari lebih dalam mengenai peran
organisasi perusaan didalam BUMN didalam menunjang pembangunan nasional ini
kedepannya.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
- KESIMPULAN.
Diakhir uraian BAB III disebutkan mengenai beberapa hal penting didalam
perjalanan pembangunan ekonomi nasional pasca krisis ekonomi tahun 1998 sampai
tahun 2014 ( 15 tahun sudah ) bahwa ada hal-hal penting yang harus kita ingat
didalam rangka pembenahan organisasi perusahaan didalam BUMN untuk menunjang
pembangunan ekonomi nasional.
Kenapa
pemerintah harus melakukan pembenahan ditubuh organisasi perusahaan dalam BUMN
ini disebabkan karena BUMN merupakan salah satu kekuatan perekonomian nasional
disamping swasta. Otomatis demi menunjang pendayagunaan BUMN kepada tercapainya
sasara, target dan tujuan pembangunan ekonomi nasional maka pemerintah harus
melakukan beberapa hal terhadap organisasi perusahaan ditubuh BUMN tersebut.
Beberapa
hal yang telah dilakukan dan akan dilakukan karena masih terdapat kendala
waktunya yaitu terkait pelaksanaan Pileg dan Pilpres dan juga permohonan dari
DPR RI kepada Mentri BUMN masalah ketenagakerjaan (outsourcing )/ masih berjalan,
hal-hal yang telah dilaksanakan dan berpengaruh itu adalah masalah privatisasi, perubahan bentuk
perusahaan, perubahan hirarkis kepengurusan dan program kerja yang lebih
kwalitatif maka ini berpengaruh cukup signifikan kepada perubahan laju
pertumbuhan ekonomi nasional.
Tentang
persentase sumbangan organisasi BUMN kepada laju pertumbuhan ekonomi sebesar
5,9 % tersebut perlu pendalaman lebih lanjut. Secara kasar dapatlah dikatakan
sampai tahun 2014 dari semenjak pasca krisis ekonomi tahun 1998 organisasi
didalam BUMN telah memiliki andil didalam menciptakan laju pertumbuhan ekonomi
sebesar 5,9 %, yang berarti pula telah turut berpartisipasi kepada tercapainya
target pembangunan ekonomi.
Dengan
tercapainya target pembangunan ekonomi nasional otomatis dapat disebutkan bahwa
organisasi didalam BUMN telah ikut didalam menunjang pembangunan nasional.
- SARAN.
Pekerjaan
untuk memantapkan peran organisasi perusahaan didalam BUMN demi menunjang pembangunan
nasiona l masih harus terus diupayakan . Ditengah-tengah masih belum
selesainya bagaimana DPR RI merumuskan dan menetapkan peraturan, penyempurnaan
masalah outrsourcing ditubuh BUMN harus dituntaskan.
Demikian
pula dengan masalah privatisasi. Kini Pemerintah dan anggota DPR harus mengkaji
masalah yang terkait dengan privatisasi ini tentang kekhawatiran akan adanya
campur tangan asing kepada kebijakan pemerintah. Hal ini tentunya harus dijawab
dengan mengeluarkan kebijakan yang mana
kebijakan itu dapat mempertahankan apa yang sudah dicapai dan mengantisipasi
hal-hal yang dapat terjadi kepada kondisi internal negara.
Beberapa
hal yang terkait denagn masalah ini terutama peran sosial dan bagaimana terus
mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan peran organisasi perusahaan BUMN
ini juga harus lebih ditingkatkan dimasa-masa yang akan datang.
DAFTAR ISI
ISI HALAMAN
BAB
I PENDAHULUAN..........................................................................
1
BAB
II BUMN, PEMBANGUNAN NASIONAL
DAN PEMBANGUNAN EKONOMI..........................................
4
BAB
III PERAN PENDAYAGUNAAN ORGANISASI PERUSAHAAN
DIDALAM MENCAPAI LAJU
PERTUMBUHAN EKONOM
NASIONAL DARI SEJAK PASCA
KRISIS 1998 SAMPAI
TAHUN 2014..................................................................................
6
BAB
IV. KESIMPULAN DAN SARAN.....................................................
18
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................
20
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIM
ORANG
KAYA MATI...ORANG MISKIN MATI...
RAJA-RAJA
MATI...PARA PRAJURIT MATI...
ORANG
GANTENG MATI..PEREMPUAN CANTIK MATI...
SEMUANYA
MATI...TAK ADA YANG TAK MATI..
( secuil senandung dalam sinetron; Mak Ijah
pengen ke Mekkah ; SCTV )
‘Abdullah
Darraz dalam bukunya AN-Naba ‘AL-Azhiim mengatakan :
Ayat- ayat
Al-Qur’an bagaikan intan, setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda,
dengan apa yang terpancar dari sudut-sudut lainnya, dan tidak mustahil jika
kita orang lain memandangnya, maka ia akan melihat banyak jika dibandingkan mempersilahkan
apa yang kita lihat”.
( Tafsir AL-Misbach, Prof. DR. Quraish Shihab
).
Orang-orang
yang congkak yaitu orang-orang yang bakhil dan mengajak orang lain bakhil.
Begitu juga dengan orang-orang yang tidak mau mensyukuri nikmat Alloh SWT dan
tidak mau bersedekah. Kami sediakan siksa yang sangat menghinakan bagi
orang-orang kafir. ( Al- Qur’an Surrah ; AN-Nisaa; a.37).
Tugas Kelompok
HUKUM ORGANISASI PERUSAHAAN (HOP)
PERANAN ORGANISASI PERUSAHAAN
DIDALAM BUMN UNTUK MENUNJANG PEMBANGUNAN
NASIONAL

Pembimbing :
DR. Hj.Imas Rosidawati SH., MH.
Nama Mahasiswa dalam kelompok ini :
1.Imam Kurnia
Aryana,
NIS :
41038100131025
2.Adji
NIS
:
3.Sakti Nur Alam,
NIS : 41038100131028
PROGRAM PASCA SARJANA ILMU-ILMU HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NUSANTARA (UNINUS ) BANDUNG
MARET,
MINGGU IV 2014 M.
[1]
Harian Rakyat Merdeka ; MANUFACTURING HOPE 79 ; Agar OS Tidak Ikut PT
Kurang Maju Bersama ; Senin, 27 Mei 2013, di halaman pertama.
[2]
Ibid, halaman 9.
[3] Laporan akhir tahun bidang
ekonomi ; Senin 21 Desember 1998 ; WWW.
Seasitu.niu.edu ; Krisis ekonomi_htm.
[4] Ibid.
[5] Ibid.
[6] Ensiklopedia ; Pembangunan
Ekonomi Indonesia. ; Wkipedia.org ; Pembangunan_ekonomi.
[7] Ibid.
[8] Ibid.
[9] Ibid.
[10] Ibid.
[11] Akumagnae. Tumblr. Com.
[12] Stiebanten.blogspot.com
[13] Informasilive.blogspot.com.
[14] Ibid.
[15] Kumpulanmateri.pembangunan.com
[16] Ibid.
[17] Wikipedia.org ; Ensiklopedia
bebas.
[18] Ringkasan Satuan Acara
Perkuliahan ( RSAP ) Hukum Organisasi Perusahaan ( HOP ) ; Imas Rosidawati ;
Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Islam Nusantara (UNINUS ) Bandung.
[19] Ibid, RSAP.
[20] Ibid, Ensiklopedia.
[21] Ibid, RSAP.
[22] Ibid, RSAP.
[23] Ibid, Ensiklopedia.
[24] Ibid, Wikipedia.
[25] Ibid.
[26] Ibid.
[28] Ibid.
[29] Ibid.
[30] Ibid, Wikipedia.
[31] Merdeka.com.
[32] Ibid, Merdeka.
[33] Ibid.
[34] Ibid.
[35] Ibid.
[36] Ibid.
[37] Ibid.
[38] Sindonews. com
[39] Ibid.
[40] Ibid.
[41] Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar